Senin, 21 Maret 2016

Madura, Narkoba dan Lapas Buaya

“Buwas Jangan Kotori Madura” demikian headline berita salah satu media cetak terbitan Sabtu (28/11/2015). Berita tersebut memuat tanggapan masyarakat dan ulama Madura yang menolak rencana Komjen Budi Waseso sebagai pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membangun lapas khusus bandar narkoba di salah satu pulau di kepulauan Sumenep Madura. Masyarakat dan ulama Madura memang tampak menolak keras atas rencana pembangunan lapas narkoba yang menurut rencana akan dikelilingi oleh buaya sebagai penjaga. Masyarakat dan ulama yang menolak beralasan rencana tersebut justru akan “mengotori” Madura, dalam artian keberadaan lapas buaya khusus bandar narkoba tersebut dikhawatirkan akan membawa dampak negatif bagi masyarakat Madura. Sedangkan Komjen Budi Waseso beralasan dipilihnya pulau tersebut sebagai lapas buaya khusus bandar narkoba karena beberapa pertimbangan, diantaranya pulau di kepulauan Sumenep yang dimaksud termasuk pulau yang tidak berpenghuni dan sulit dijangkau, dibutuhkan sepuluh jam perjalanan dari Sumenep untuk menuju pulau tersebut. Entah alasan dari sang jenderal bintang tiga tersebut memang begitu adanya atau karena Madura sudah menjadi daerah yang tergolong darurat narkoba sehingga perlu didirikan pulau khusus narkoba

Melihat fakta yang ada, akan sangat beralasan jika Madura disebut sebagai daerah darurat narkoba. Beberapa kali pemberitaan tentang penangkapan pengguna dan bandar narkoba di Madura menghiasi media massa baik cetak maupun elektronik. Madura yang sejak dulu identik sebagai daerah yang religius serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya seakan berubah dan menjelma menjadi surga bagi para pengedar narkoba. Terdapat beberapa catatan hitam peredaran narkoba di Madura dan merata di empat kabupaten baik Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Di Bangkalan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba kelas kakap. Para pengedar sengaja “memanjakan” para pecandu barang haram tersebut dengan melayani pembelian sabu plus menyediakan alat hisapnya. Para pecandu yang telah menjadi pelanggan datang, lantas memilih paket sabu yang disediakan oleh pemilik rumah, kemudian masuk ke dalam bilik yang telah disediakan dan menghisapnya di sana. Setelah selesai menggunakan,  pecandu bisa meninggalkan rumah tersebut. Karena banyaknya bilik-bilik yang disediakan untuk menggunakan narkoba sampai-sampai salah satu dusun di Desa Parseh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan tersebut mendapat julukan “kampung narkoba”. Pemberitaan kasus narkoba di Bangkalan tersebut sempat menghebohkan berbagai pihak karena melibatkan jaringan bandar internasional. Selanjutnya di Sampang, Kamis (15/10/2015) Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menangkap bandar narkoba di wilayah pantai utara (Pantura) Sampang, dan yang lebih mengagetkan tersangka merupakan tokoh berpengaruh di wilayah pantura Sampang. Catatan penangkapan bandar narkobapun terjadi di bumi Gerbang Salam Pamekasan. Minggu (11/10/2015) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Polda Jawa Timur berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Ketiga orang yang ditangkap tersebut berasal dari dua desa di Kecamatan Proppo, yakni Desa Campor dan Desa Jambringin. Padahal sebelumnya telah ditangkap tujuh orang terduga pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Kepolisan memang memberi tanda Kecamatan Proppo sebagai daerah rawan peredaran narkoba. Sedangkan di Kabupaten Sumenep catatan penangkapan peredaran narkoba juga tidak bisa dianggap remeh. Dalam satu bulan (di bulan April 2015), Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep berhasil menangkap enam orang pengedar narkoba.
Fakta-fakta penangkapan bandar dan pengedar narkoba di Madura tersebut seakan menjadi sinyal bahwa Madura benar-benar darurat narkoba. Madura seakan menjadi pangsa pasar yang cukup menjanjikan bagi bandar dan pengedar narkoba. Tentunya jika tidak ada pembeli tidak mungkin penjualan narkoba akan begitu banyak. Sebagaimana hukum permintaan, selama masih ada permintaan (demand) maka akan terus ada penawaran (supply). Jadi bisa dipastikan adanya bandar dan pengedar narkoba yang seakan begitu leluasa mengedarkan narkoba di Madura karena masih adanya permintaan. Salah satu media online pada Kamis (15/10/2015) memberitakan bahwa anak SD di Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan yang ikut mengkonsumsi narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa pengguna narkoba tidak hanya didominasi oleh orang dewasa, anak-anakpun dapat menjadi pengguna yang jika dibiarkan akan menjadi pecandu. Miris rasanya mengetahui fakta-fakta ini.  
Pola penyebaran narkoba memang berbeda dengan penyebaran barang pada umumnya.  Awalnya narkoba diberikan secara gratis. Hal tersebut dimaksudkan agar seseorang mau mencoba untuk menggunakan narkoba. Setelah diberikan secara gratis, selanjutnya narkoba akan diberikan secara utang. Setelah pemakai kecanduan, akhirnya dilepas mencari uang sendiri untuk membeli narkoba. Dalam kondisi sakaw karena kecanduan, pecandu akan melakukan apapun untuk dapat membeli narkoba. Termasuk melakukan perbuatan-perbuatan ‘nekat’ seperti mencuri, merampok dan sebagainya. Bahkan di Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, seorang anak nelayan ‘nekat’ menjual warung milik orang tuanya hanya untuk membeli narkoba.

Jihad melawan narkoba
Genderang perang terhadap peredaran narkoba sebenarnya telah dimulai oleh berbagai pihak. Dinas Pendidikan di empat Kabupaten di Madura telah sepakat untuk memasukkan bahaya penggunaan narkoba dalam kurikulum pendidikan, Satuan Reserse Narkoba masing-masing Polres di Madura juga gencar melakukan sosialisasi dan sweeping untuk memberantas peredaran narkoba, Keberadaan Lapas Narkotika di Pamekasan juga seharusnya menjadi punishment model dan shock therapy tersendiri bagi pengedar dan bandar narkoba, sehingga mereka berpikir ulang untuk melakukan aksinya. Namun jika melihat fakta yang ada, Madura masih menunjukkan sebagai daerah yang darurat narkoba. Usaha-usaha yang dilakukan berbagai pihak seakan masih menunjukkan efektivitas yang rendah. Memang dibutuhkan kerjasama dan dukungan semua pihak agar Madura benar-benar bebas dari narkoba. Kerjasama dan dukungan ulama, umaro, akademisi, praktisi dan masyarakat akan menjadi senjata tersendiri dalam rangka memerangi peredaran narkoba.
Semua pihak memang harus menyadari bahwa kondisi Madura dalam taraf darurat narkoba. Sehingga bisa dirumuskan kebijakan dan tindakan yang tepat dalam menghadapi kondisi darurat tersebut. Kebijakan dan tindakan tersebut dapat berupa munculnya Resolusi Jihad melawan narkoba yang dikeluarkan oleh para ulama Madura. Resolusi Jihad melawan narkoba yang dikeluarkan oleh para ulama dimungkinkan akan berdampak positif dan dahsyat sebagaimana Resolusi Jihad melawan penjajah yang dikeluarkan oleh Hadratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari. Apalagi jika kita melihat budaya Madura yang sangat lekat dengan budaya santri dan memiliki rasa hormat yang tinggi kepada para ulama.   

Jihad melawan narkoba memang harus dilakukan secara total, agar pergerakan bandar-bandar narkoba semakin sempit dan tidak bisa bergerak bebas. Salah satu cara yang bisa kita lakukan dengan mengawasi keluarga dan orang-orang terdekat kita dari bahaya narkoba. Karena peran keluarga sangat besar dalam rangka memerangi peredaran narkoba. Keluarga yang merupakan lingkup terkecil dalam tatanan kehidupan bermasyarakat dapat menjadi kontrol yang sangat ampuh bagi peredaran narkoba. Jika kontrol yang dibuat sudah cukup kuat maka dapat dipastikan peredaran narkoba akan hilang dan lapas buaya khusus narkoba di Madura tidak perlu ada.

 *artikel ini pernah dimuat di Koran Kabar Madura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar