1.
Definisi Bimbingan
Terdapat perbedaan para
ahli bimbingan konseling dalam
memdefinisikan bimbingan. Akan tetapi, pengertian yang mereka sajikan memiliki satu kesamaan arti
bahwa bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan. Menurut Ahmadi (1991:
1), bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik)
agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal
dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna
menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Sementara Walgito (2004: 4-5),
mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan
kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi
kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam
kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994:
94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap
individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.2. Definisi Konseling
Konseling memiliki pengertian hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101). Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
Berdasarkan paparan definisi diatas dapat dirumuskan bahwa Bimbingan Konseling merupakan proses pemberian bantuan yang
dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut
konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut
konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta
dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga
individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk
mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan
yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
Orientasi Baru BK Dalam Pelaksanaan Pendidikan
Perkembangan model penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang dicapai pada akhir abad-20 telah menunjukan identitas profesi yang semakin kokoh. Model bimbingan dan konseling (perkembangan) komprehensif adalah model yang memposisikan konselor untuk menaruh perhatian penuh kepada seluruh siswa, bekerjasama dengan orang tua, guru, administrator dan pihak lainnya. Hal inilah yang akhirnya memposisikan bimbingan konseling sebagai salah satu bagian penting dari bidang pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
JENIS-JENIS BIMBINGAN
Terdapat tiga jenis bimbigan, yaitu :
a. Bimbingan pribadi sosial yang ditujukan untuk memfasilitasi peserta didik/konseli mampu menemukan pribadi. Melalui bimbingan ini konseli/peserta didik diharapkan mengalami learning to be (belajar untuk menjadi), yakni konseli/peserta didik belajar untuk menjadi pribadi yang efektif, kokoh, berbudi pekerti luhur.
b. Bimbingan belajar yang ditujukan untuk memfasilitasi konseli/peserta didik mampu mengenal lingkungan. Melalui bimbingan ini konseli /peserta didik diharapkan mengalami learning to learn (belajar untuk belajar), yakni konseli/peserta didik mampu belajar untuk belajar. Bahwa hasil belajar saat ini dapat mendasari dan menjadi bekal untuk proses pembelajaran berikutnya. Hasil akhir dari bimbingan ini adalah konseli/peserta didik mampu belajar mandiri dan belajar sepanjang dan sejagat hayat.
c. Bimbingan karier yang ditujukan untuk memfasilitasi konseli/peserta didik mampu merencanakan masa depan. Melalui bimbingan ini konseli /peserta didik diharapkan mengalami learning to work (belajar untuk bekerja/mampu merencanakan masa depan).
Tujuan Bimbingan
Tujuan pemberian layanan bimbingan ialah agar individu dapat :
- Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya dimasa yang akan datang
- Mengembangkan seluruh potensi seoptimal mungkin
- Menyesuaikan diri dengan lingkungan
- Mengatasi hambatan yg dihadapi
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik), dan karier.
Fungsi Bimbingan dan Konseling yaitu:
1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik (peserta didik) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
2. Fungsi Preventif (pencegahan), yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik.
3. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan peserta didik.
4. Fungsi Penyembuhan (perbaikan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada peserta didik yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri lainnya.
6. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu (konselie) agar dapat menyesuaikan diri secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah, dan norma agama
Prinsip Bimbingan Konseling
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, Prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut :
a. Bimbingan diperuntukkan bagi semua individu (Guidance for all)
Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua individu atau peserta didik, baik yang bermasalah maupun yang tidak bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, ataupun dewasa.
b. Bimbingan bersifat individualisasi
Setiap individu bersifat unik (berbeda satu sama lainnya); dan melalui bimbingan individu dibantu untuk memaksimalkan keunikannya tersebut
c. Bimbingan menekankan hal positif
Bimbingan merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan dan peluang untuk berkembang.
d. Bimbingan merupakan usaha bersama
Bimbingan bukan hanya tugas dan tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru, kepala sekolah dan semua pihak untuk tercapainya tujuan bimbingan
e. Pengambilan keputusan merupakan hal yg esensial dalam bimbingan
Bimbingan diarahkan untuk membantu individu agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan
f. Bimbingan berlangsung dalam berbagai setting
Pemberian layanan bimbingan tidak hanya berlangsung di sekolah atau bahkan hanya di ruang konseling, akan tetapi di lingkungan individu (konselie) dan dapat dilakukan dengan setting yang berbeda.
Asas Bimbingan Konseling
1. Rahasia
Kerahasiaan data dan keterangan peserta didik (konselie) tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain.
2. Sukarela
Kesukaan dan kerelaan peserta didik (konselie) untuk mengikuti layanan bimbingan diperlukan, begitu pula kesukaan dan kerelaan konselor untuk memberikan bimbingan sangat diperlukan.
3. Keterbukaan
Hendaknya peserta didik (konselie) bisa bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan informasi atau keterangan tentang dirinya maupun dalam melakukan program layanan bimbingan
4. Kegiatan
Peserta didik (konselie) hendaknya berperan aktif dalam pelaksanaan layanan bimbingan
5. Mandiri
Konselor hendaknya mampu mengarahkan layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya mengarah pada berkembangnya kemandirian konselie
6. Kini
Objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (konselie) dalam kondisi sekarang. Sedangkan kondisi masa lampau dan masa depan dilihat kaitannya dengan kondisi yang ada
7. Dinamis
Hendaknya layanan bimbingan bisa bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembanan dari waktu ke waktu
8. Terpadu
Layanan bimbingan konseling dibutuhkan keterpaduan dan saling menunjang antara konselor dan pihak-pihak lain
9. Ahli
Layanan bimbingan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah professional.
Bapak kok definisi tok, yang laen manaaa?? mataku haus sama tulisan bapak nii, tentang BK soalnya saia gak ngerti-ngerti kalo ada di kelas ..
BalasHapus